.

Selasa, 10 Oktober 2017

Pencemaran Lingkungan Di Jawa Timur

Bagaimana sih kondisi lingkungan di Kediri?












@D20-Novia , @ProyekB06
Oleh Novia Nila Sutarman

Kota Kediri adalah satu kesatuan masyarkat hukum dengan segala potensi dan sumber daya nya, dalam sistem pemerintahan di wilayah kota Kediri. Kabupaten Kediri terdiri atas 23 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Ibukota kabupaten ini adalah Kediri, namun kini pusat pemerintahan mulai dipindahkan secara bertahap ke kecamatan Pare..
Kota Pare yang berada pada ketinggian 125 meter di atas permukaan laut ini mempunyai udara yang tidak terlalu panas. Berbagai jenis jajanan dan makanan enak dan higinis dengan harga “kampung” dapat dijumpai dengan mudah di kota kecil ini. Berbagai infrastruktur dan fasilitas kehidupan kota juga dengan mudah dapat dijumpai: hotel, rumah sakit (yang besar HVA dan RSUD rumah bersalin yang lengkap pun juga ada), ATM bersama, warnet 24 jam ber-AC, masjid, dan lain sebagainya.
Pare merupakan kota adipura. Sekolah-sekolah favorit banyak berdiri di kota pare ini dari tingkat TK sampai dengan SMA. Seperti SMP Negeri 2 Pare yang merupakan sekolah bertaraf internasional. Pada tangkat SMA terdapat SMA Negeri 1 Pare dan SMA Negeri 2 Pare, dan juga ada MA Negeri Krecek.
Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Namun bukan berarti kota Kediri bersih dari polusi atau pencemaran udara ternyata kota Kediri juga mengalami beberapa problem  tentang  kondisi lingkungan nya.
Salah satu nya datang dari PT Gudang Garam yang  melakukan pembakaran, limbah yang berwujud debu putih itu langsung menyelimuti pemukiman penduduk. Kehidupan bersama limbah ini, sudah berlangsung sejak 2006.Tingginya lapisan debu membuat puluhan warga secara rutin jatuh sakit. Hasil pemeriksaan medis rumah sakit, warga mengalami gangguan ISPA akut akibat polusi berlebihan. Sedikitnya 300 hektar lebih hutan lindung milik Perhutani di Kabupaten Trenggalek luluh lantah diterjang angin puting beliung. Kerusakan mengakibatkan produksi getah pinus menyusut 30 persen. Dari 9.000 ton per tahun, getah yang dihasilkan tinggal 6.300 ton.
Untuk mengembalikan pinus seperti semula membutuhkan waktu minimal 13 tahun. “Sebab pinus baru bisa disadap getahnya minimal berusia 13 tahun. Sedangkan untuk recovery kerusakan memerlukan waktu minimal 10 tahun,” terangnya. Namun pemerintah kota Kediri berupaya untuk mengatasi berbagai problem  yang terjadi di kota Kediri salah satu nya dengan melakukan perbaikan hutan. Hutan yang rusak baik dengan cara reboisasi , atau pun dengan cara tebang pilih dan melarang kawasan industri menggunakan cerobong asap yang pendek. Mereka harus menggunakan cerobong asap yang lebih tinggi. Dan pemerintah pun member kan kompensasi dana bagi daerah yang terkena bencana alam.

daftar link:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.